Azwar Anas: Tukin ASN Daerah Khusus Jakarta Maksimal 30%

Azwar Anas: Tukin ASN Daerah Khusus Jakarta Maksimal 30%

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas(CNBC Indonesia/Widya Finola Ifani Putri)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas membeberkan rencana pemberian tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta saat menjadi Daerah Khusus. Rencananya maksimal hanya diberi 30% dari APBD.

Hal ini diungkapkan Azwar Anas usai Rapat Terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (19/1/2024), terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

“Kemenpanrb memberikan rekomendasi dan disetujui untuk memberikan kewenangan untuk berikan tukin maksimum 30% dari belanja keuangan daerah,” kata Azwar Anas.

Azwar https://sportifkas138.site/  Anas menjelaskan pemberian tunjangan kinerja ini ditetapkan maksimal hanya 30%, supaya tidak menimbulkan kecemburuan bagi daerah lain. “Itu tukin untuk daerah khusus Jakarta, nanti kan ada kekhususan maka tunjangan perlu diatur agar tidak melampaui. Kalau terlalu gede nanti malah bikin cemburu daerah (lain). Maka diatur maksimal tidak lebih dari 30% belanja pemerintah daerah khusus Jakarta,” jelasnya.

Selain itu, Azwar Anas juga mendapatkan tugas dari Jokowi untuk membuat skenario pemindahan ASN ke IKN dalam jangka pendek hingga panjang. Dimana Kemenpanrb dalam waktu 15 hari diminta untuk membuat simulasi pemindahan yang juga menghitung rekrutmen baru dari CASN 2024.

“Karena juga terkait adanya rekrutmen fresh graduate 690 ribu ASN baru, sebagaimana juga rekomendasi yang dewan terhormat, yang kurang lebih 240 ribu itu untuk ASN pusat,” katanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*