Sebanyak 272 pemerintahan daerah atau Pemda belum mencairkan tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Penyebabnya anggaran mereka belum siap.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya menjelaskan, ini karena THR terhadap para PNS di daerah ada yang berasal dari pemda sendiri melalui APBD dan ada yang berasa dari pemerintah pusat melalui APBN.
Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, https://sukseskas138.com/ komponen THR itu terdiri dari PNS dan PPPK itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Namun, Made menambahkan, ada ketentuan baru dari komponennya, yaitu tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan.
Namun, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
“Itu pembayaran komponen gaji nya memang kita sediakan dari TKD. Tapi komponen tunjangannya itu dari APBD, dari PAD nya,” kata Made saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Menurut Made, karena ada tambahan komponen THR untuk tahun ini, maka anggaran pemda kata dia belum siap untuk mencairkannya, sebab yang ditanggung APBN melalui transfer ke daerah adalah untuk komponen gaji saja.
“Memang sekarnag ini dengan kebijakan keluar memberikan tambahan tunjangan kinerja itu 50%, itu banyak daerah yang tidak siap, sehingga mereka butuh waktu melakukan APBD perubahan,” tuturnya.
Solusi untuk menangani ini, kata Made, daerah yang memiliki tabungan atau dana mengendap di bank yang kini sudah dialihkan ke dalam treasury deposit facility atau TDF bisa memanfaatkan dana itu untuk pencairan THR nya.
“Ketika daerah masih punya hak terima transfer tapi di sisi lain deposito nya di bank cukup tinggi, sehingga pemerintah pusat ambil kebijakan jatah alokasi yang harus dicairkan itu disimpan di pusat tapi uangnya itu punya daerah. Nah sekarang saatnya dikeluarkan untuk percepatan pembayaran THR,” tegasnya.
Sampai Jumat pekan lalu (14/4/2023) THR yang cair bagi PNS di daerah baru direalisasikan oleh 270 pemda, dari total 542 pemda.
“Jadi memang ini belum separuhnya, masih 49,8% pemda yang mencarikan THR ASN daerah,” kata Arya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Pembayaran THR untuk ASN daerah kata dia secara nominal sebanyak Rp 7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai. Pada pemerintah sudah menyalurkan 50% dari dana treasury deposit facility ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rp 12,1 triliun.
Nominal treasury deposit facility atau TDF yang merupakan fasilitas penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia sudah dikhususkan untuk mendukung APBD dalam pembayaran THR.
Adapun untuk pembayaran THR para PNS di pemerintah pusat kata Made sudah dicairkan untuk 2,1 juta pegawai dengan realisasi anggaran Rp 11,47 triliun.
Besaran pencairan itu telah dilakukan oleh 13.332 satuan kerja (satker) dari 84 kementerian atau lembaga. Artinya sudah dicarikan sebanyak 98,79% sateker dari total satker 13.495.