Sepakbola dalam negeri kembali bergejolak. Belum selesai urusan Kanjuruhan sekarang Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Huru-hara ini bersumber dari sikap politik beberapa pemimpin daerah terkait kedatangan Tim Israel yang dicampur dengan olah raga.
Undian Piala Dunia U-20 yang seharusnya digelar pada 31 Maret pun dibatalkan. Muncul kekhawatiran turnamen juga akan batal diselenggarakan di Indonesia. Akibatnya Indonesia terancam terkena sanksi berat dari FIFA.
Sanksi tersebut jika terjadi akan membuat Indonesia mengalami kerugian ekonomi antara lain:
Rugi Modal Penyelenggaraan
Yoyok Sukawi pada Juli 2020 mengatakan saat masih menjadi Komite Eksekutif PSSI, bahwa pemerinyah mengucurkan dana sebesar Rp400 miliar untuk persiapan pelaksanaan Piala Dunia
Kemudian pada Juni 2022 Zainudin Amali saat masih menjabat sebagai Menpora meminta tambahan dana Rp3 triliun dari Pemerintah untuk pengembangan olah raga, di mana sebesar Rp500 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20.
Selain itu Kementerian PUPR turut menyuntik dana sebesar Rp314 miliar untuk renovasi stadion ditambah Rp175 miliar pada bulan lalu.
Jika suntikan dana tersebut direalisasikan untuk belanja modal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, maka kerugian modal mencapai Rp1,4 triliun.
Potensi Rugi dari Tidak Lagi Bisa Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia
Ada ancaman sanksi yang mengerikan yakni memupuskan mimpi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia. Padahal keuntungan yang didapatkan sebagai penyelenggara sangat besar.
Memang tidak bisa diukur langsung karena pendapatan dari hak siar dan penjualan tiket akan masuk ke kantong FIFA.
Akan tetapi akan memberi dampak baik positif bagi sektor pariwisata. Sebab akan banyak pelancong datang dari luar negeri untuk menonton Piala Dunia. Bahkan untuk turis yang negaranya melangkah sampai final, dia akan tinggal dengan durasi sebulan.
Misalnya saja Qatar sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022, jumlah kedatangan pada 2022 melejit dibandingkan tahun sebelumnya. Apalagi jika dibandingkan saat pandemi Covid-19, menurut data CEIC.
Pada 2022, jumlah turis yang datang ke Qatar sebesar 2,56 juta orang, dibandingkan dengan 2021 sebanyak 610 ribu orang.
Lonjakan juga terjadi pada tuan rumah Brasil yang menyelenggarakan Piala Dunia pada 2014. Terjadi lonjakan sebesar 10,6% menjadi 6,43 juta orang. Menariknya turis Brasil yang datang per tahun konsisten di 6,3 juta orang hingga 6,5 juta orang. Sebelumnya Piala Dunia berada di sekitar 5 juta turis.
Rugi Jika Liga Ikut Dihentikan
Paling rugi jika liga sepak bola profesional Indonesia ikut dibekukan FIFA. Ini akan berdampak pada nilai ekonomi yang besar.
Di Liga dengan kasta tertinggi nilai ekonominya mencapai Rp3 triliun. Belum lagi sepak bola adalah favorit masyarakat Indonesia.
Menurut data riset multinasional Ipsos, Indonesia memiliki penggemar sepak bola terbesar di dunia. Dari seluruh responden Indonesia, proporsi yang menyukai sepak bola sebesar 69% dan jadi tertinggi di seluruh dunia.
Apa saja potensi hukuman dari FIFA?
Dirangkum dari berbagai sumber, ada beberapa konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia apabila FIFA memutuskan mencabut status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yaitu:
- Mendapatkan sanksi berat dari FIFA termasuk liga sepak bola yang kembali dibekukan
- Indonesia dianggap bertindak diskriminatif dengan mencampuradukkan olahraga dengan politik sehingga bakal terkucilkan dari ekosistem sepakbola dunia.
- Timnas Indonesia tidak akan bisa berpartisipasi di kualifikasi Asia untuk Piala Dunia 2026 dan turnamen FIFA lain di masa depan termasuk Piala Dunia.
- Ranking Indonesia bisa turun jauh dari posisi sekarang
- Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.