Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia terancam mengalami pembengkakan, akibat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berpotensi naik. Hal itu imbas adanya keputusan Kelompok produsen minyak mentah dunia, OPEC+, sepakat untuk melakukan pengurangan produksi minyak menth hingga 2 juta barel per hari (bph).
Pemangkasan produksi terbesar sejak pandemi Covid-19 ini dinilai akan mengerek lagi harga minyak mentah dunia, yang dalam minggu-minggu ini sudah mengalami penurunan di level US$ 80-an per barel.
Kenyataannya memang, baru diputuskan untuk memangkas produksi 2 juta bph. Harga miyak mentah dunia khususnya jenis Brent mengalami kenaikan hingga berada di level US$ 93,52 per barel.
Pengamat Energi dan Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebutkan pemangkasan produksi OPEC+ untuk mengurangi suplai di pasar. Sehingga harga minyak dunia akan kembali naik.
“Kalau harga minyak kembali naik, APBN akan kembali membengkak untuk menambah subsidi BBM. Dalam kondisi tersebut, ada kemungkinan Pemerintah akan kembali menaikkan harga BBM,” ungkap Fahmy kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan negara net importir minyak mentah untuk kebutuhan BBM di dalam negeri mencapai 1,3-an juta barel per hari (bph), sementara produksi di dalam negeri hanya bisa mampu mencapai sekitar 650 ribu bph.
Sehingga, Indonesia harus membeli sisa kebutuhan BBM tersebut dengan harga yang cenderung akan mengalami kenaikan pasca kebijakan OPEC+ memangkas produksi 2 juta barel minyak per hari itu.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro memperkirakan bahwa pemangkasan produksi berpotensi menyeimbangkan harga minyak menjadi lebih tinggi. Maklum, tujuan utama OPEC+ adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minyak yang selama ini menjadi andalan.
“Bagi Indonesia akan relatif sulit,” tandas Komaidi.