Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap telah menggeledah Kantor Bea Cukai dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan usai Konferensi Pers Kejagung, di Jakarta, Senin, (15/5/2023).
“Termasuk itu (kantor Bea Cukai),” ujar Ketut.
Akan tetapi, https://dwslot88apk.com/ https://dwslot88apk.com/dirinya tidak merinci lebih lanjut terkait lokasi dan tempat penggeledahan lainnya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Kejagung tengah mendalami kasus ini, pihaknya telah menggenggam beberapa dokumen terkait kasus tersebut.
“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Senin (15/5/2023)
Kuntadi menyatakan Kejagung masih memerlukan waktu untuk melakukan konstruksi kasus di tahap penyidikan umum. Kejagung juga tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa berhubungan dengan kasus dugaan korupsi komoditi emas di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM).
“Apakah ini terkait? Itu yang akan jadi bagian yang kita eval apabila ada kaitannya nanti kasus ini akan kita gabung. Tapi ini kan masih di penyidikan umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menurut siaran pers Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (25/3/2022), Tim Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan terhadap adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas di Antam selama periode 2015-2021 dengan mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.