Makin banyak modus penipuan baru di sektor keuangan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati, sebab rekening bisa ludes jika terkena perangkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa modus baru yang dilancarkan para penipu di era teknologi yang serba modern. Salah satu modusnya memanfaatkan pinjol ilegal.
Jika tiba-tiba rekening Anda ditransfer uang pinjaman padahal merasa tak pernah melakukan permohonan pinjol, maka perlu hati-hati.
“Penipu akan menelpon minta dikembalikan uang yang salah transfer tersebut. Padahal, hitungannya menjadi utang korban dengan bunga yang berat,” kata Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi, dalam RDK OJK, Senin (13/5/2024).
Selain itu, ada juga modus penawaran pekerjaan yang menarik. Masyarakat percaya, lalu mengirimkan uang deposit yang diminta. Setelah itu, duit tersebut musnah dan tak ada kejelasan soal pekerjaan yang ditawarkan.
“Ada juga yang meminta OTP buat hack kartu kredit di dalam maupun luar negeri,” ujar Frederica.
Ia mengimbau agar masyarakat terus waspada. Jangan pernah menyerahkan data diri, sekalipun penipu mengaku sebagai petugas bank.
“Kalau petugas bank nggak akan meminta OTP kalau bukan kita yang menghubungi bank tersebut,” ujarnya.
“Jangan gugup, misal saat tidur atau mau meeting jadi nggak fokus. Kalau menggunakan jasa keuangan ilegal, bisa saja penipu bobol data masyarakat,” ia menjelaskan.