Pelarian buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod berakhir sudah. Napi kasus pembunuhan itu ditangkap di Indonesia setelah 7 bulan melarikan diri.
Penangkapan Chaowalit ini dikonfirmasi oleh Perdana Menteri Srettha Thavisin mengkonfirmasi penangkapan tersebut menyusul pengarahan dari Menteri Kehakiman Tawee Sodsong di Gedung Pemerintah.
Kolonel Pol Tawee mengatakan polisi Indonesia menangkap Chaowalit di Bali, pada Kamis (30/5) kemarin.
Kolonel Pol Tawee bersama Kepolisian Thailand, pejabat dari Departemen Pemasyarakatan, Kantor Badan Pengawasan Narkotika, Departemen Investigasi Khusus dan Jenderal Niphat Thonglek, penasihat perdana menteri, bertolak ke Jakarta untuk menjemput Chaowalit.
Menteri Kehakiman Kolonel Tawee sendiri telah berbicara dengan Chaowalit melalui sambungan video call.
“Saat video call, Chaowalit mengaku terpojok. Saya menyuruhnya masuk ke sistem peradilan dan saya akan menjamin keselamatannya,” kata Kolonel Tawee, dilansir Bangkok Post, Jumat (31/5).
Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti juga membenarkan penangkapan Chaowalit tersebut.
Hanya saja, Krishna Murti tak berbicara banyak terkait penangkapan Chaowalit ini dan menyampaikan hal ini akan dirilis oleh Bareskrim dan otoritas Thailand sesegera mungkin.
“Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buron otoritas Thailand.
Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand” kata Irjen Krishna saat dihubungi wartawan, Jumat (31/5).
Kasus Chaowalit
Chaowalit merupakan narapidana di Thailand yang melarikan diri. Dia menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
Chaowalit sempat jatuh sakit ketika dipenjara hingga ia dilarikan ke rumah sakit. Namun, pada 22 Oktober 2023 dia melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.
Polisi melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada tanggal 8 November. Baku tembak pun terjadi namun dia berhasil melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.
Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan. Belakangan dikabarkan, ia diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.
Selama pelariannya itu, Chaowalit merilis sejumlah video yang mana dirinya mengaku telah diperlakukan tidak adil. Dia mengklaim dia adalah satu-satunya orang yang dihukum karena kejahatannya meskipun banyak tersangka lain yang terlibat.
Dia juga mengklaim permohonan jaminannya dalam kasus pembunuhan yang tertunda belum ditangani secara adil, namun hal ini dibantah oleh Menteri Kehakiman.
Pada tanggal 25 Desember, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia karena percobaan pembunuhan. Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019.
Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan. Kelimanya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Pura-pura Bisu Saat Ditangkap
Mengutip Bangkok Post, Chaowalit menggunakan paspor Indonesia palsu dan berkeliling negara dengan hati-hati. Chaowalit berpura-pura bisu karena dia tidak bisa berbicara bahasa lokal.
Selama di Indonesia, Chaowalit lebih banyak tinggal di Medan dan Bali. Chaowalit diketahui telah melarikan diri selama 7 bulan.
berontaks.com sendiri mendapatkan video detik-detik penangkapan Chaowalit. Dalam video yang diperoleh, Chaowalit terlihat dipegang oleh dua polisi.
“Bahasa Indonesia, bisa? Orang Aceh? Orang Aceh kamu?” tanya polisi kepada Chaowalit.
Chaowalit tampak gelagapan. Dia tak bersuara dan hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya-tanya polisi.
Informasi yang diperoleh, Chaowalit mengaku sebagai warga asal Aceh. Dia bahkan memiliki identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Chaowalit ditangkap di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (30/5). Dia ditangkap oleh Hubinter Polri dipimpin Kombes Audie S Latuheru di sebuah apartemen.
Punya KTP Palsu
Buron yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, ditangkap di Bali setelah 7 bulan kabur dari negaranya. Chaowalit tinggal di Indonesia dengan menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan soal penangkapan Chaowalit ini. Namun Krishna belum memerinci terkait kronologi penangkapan karena kasus ini akan dirilis Polri bersama otoritas Thailand.
“Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buron otoritas Thailand.
Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” kata Irjen Krishna Murti, saat dihubungi wartawan, Jumat (31/5).
Dilansir dari Bangkok Post, Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Informasi yang diperoleh detikcom, Chaowalit memegang kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama Sulaiman, warga Aceh.
Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatera Utara. Di sana dia dibantu oleh seorang warga lokal.
2 WNI Diamankan
Polda Sumatera Utara mengamankan dua orang terkait Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 Thailand yang kabur ke Indonesia. Kedua orang tersebut ditangkap karena memfasilitasi Chaowalit selama pelariannya di Indonesia.
“Dua orang diamankan di Polda Sumut yang memfasilitasi pelarian, termasuk membuatkan KTP Aceh palsu. Detailnya silakan tanyakan ke Polda Sumut,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (31/5).
Chaowalit ditangkap Tim Divhubinter Polri yang dipimpin Kombes Audie S Latuheru, di Bali, pada Kamis (30/5). Pria yang memiliki nama alias Sia Paeng Nanod ini telah diterbangkan ke Jakarta dan tengah diinterogasi oleh tim gabungan di Bareskrim Polri.
“Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan Polda Bali untuk didalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan di Indonesia,” imbuhnya.